Jumat, 29 Juli 2011

Sketsa Koperasi Pertanian di Masa Depan

Perkembangan koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada yang berfokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Sekarang saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi. Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.

Koperasi Nelayan karena kekuatan utamanya terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah, akan sangat di tentukan oleh kebijakan daerah pada siapa hak itu akan diberikan. Pemerintah daerah berpotensi untuk melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru. Dengan pengorganisasian yang berdasarkan kesamaan tempat pendaratan pada dasarnya kekuatannya terletak pada daya tarik tempat pendaratan.

Persoalan yang dihadapi koperasi nelayan di masa mendatang adalah alih fungsi dari sekedar "nelayan tangkap" menjadi “nelayan budidaya” karena hampir sebagian terbesar perairan perikanan pantai sudah di kategorikan overfishing. Fenomena ini juga terjadi di negara maju seperti Kanada, Korsel dan negara-negara Eropa dimana koperasi nelayan sedang menghadapi situasi surut.

Koperasi perkebunan tetap mempunyai prospek yang bagus terutama yang terkait dengan industri pengolahan. Namun dalam situasi kesulitan menarik investasi karena kurangnya insentif, kebangkitan ini akan tertunda. Potensi besar sektor perkebunan untuk memanfaatkan kelembagaan koperasi dapat direalisasi dengan dukungan restrukturisasi status aset anggota dalam koperasi atau pengenalan konsep saham sebagai ekuitas dibanding "simpanan" yang tidak terpindahkan (non-transferable).

Koperasi di subsektor peternakan terutama peternakan sapi perah apapun kebijakan yang ditempuh akan mampu berkembang dengan karakter koperasi yang kental. Prasyarat untuk memajukan koperasi di bidang ini dalam menghadapi persaingan global antara lain:
  1. Bebaskan anggota yang ada hingga usahanya minimal skala mikro atau minimal 10 ekor/anggota.
  2. Bebaskan setiap koperasi hingga mencapai satuan yang layak sebagai kluster peternakan minimal 15.000liter/hari dan idealnya menuju pada 100.000 liter/hari.
  3. Integrasi untuk konsep pertanian dan peternakan agar menjamin kesatuan unit untuk meningkatkan kepadatan investasi pertanian.
Untuk kegiatan pertanian lainnya sebaiknya kita lebih berhati-hati untuk memperkenalkan konsep koperasi dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.

Oleh: Dr. Noer SoetrisnoDeputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUKM
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar