LAPORAN
MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Pada Acara Rapat Kerja (Retreat)
”Pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM”
Jakarta, 14 Mei 2011
Yang Kami hormati:
- Bapak Wakil Presiden RI
- Para Menteri Koordinator pada Kabinet Indonesia Bersatu II
- Para Menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu II
- Para Gubernur Provinsi
- Para Kepala Dinas yang Membidangi Koperasi dan UKM
- Undangan dan hadirin yang berbahagia.
Assalamu'alaikum, Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama ingin kami sejenak mengajak hadirin sekalian untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita ke hadirat Allah SWT yang selalu menyertai kita dan atas ridho serta pertolongan-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir bersama pada acara Rapat Kerja (Retreat) ”Pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM”
Selanjutnya, atas nama seluruh peserta Rapat Kerja (Retreat), ijinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada Bapak Wakil Presiden, atas perkenannya untuk hadir, menyampaikan pengarahan dan membuka secara resmi Rapat Kerja (Retreat) “Pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM”.
Demikian pula atas kehadiran para Menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II dan seluruh stakeholder, dalam acara ini kami mengucapkan terima kasih.
Bapak Wakil Presiden dan hadirin yang kami hormati,
Acara yang diselenggarakan pada hari ini adalah merupakan langkah untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah (Retreat) dengan dunia usaha yang dilaksanakan di Istana Bogor pada tanggal 20-21 April 2011, yang membahas mengenai Rencana Implementasi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.
Penyelenggaraan Rapat Kerja (Retreat) yang memfokuskan agenda pembahasannya pada percepatan pemberdayaan Koperasi dan UMKM (KUMKM), ini penting dan strategis artinya mengingat keberadaan dan peran KUMKM, dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi lokal, regional maupun nasional, terutama dalam menggerakkan sektor riil. Oleh sebab itu, pengembangan KUMKM diharapkan mampu memperkuat dan memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat peningkatan kegiatan perekonomian nasional.
Meskipun upaya serta langkah-langkah untuk memberdayakan KUMKM sejauh ini telah banyak dilakukan, namun demikian dengan adanya MP3EI tersebut, maka pemberdayaan KUMKM sebagai komponen yang menopang proses pembangunan ekonomi nasional juga harus dapat dirumuskan strategi percepatan serta langkah-langkah konkrit yang harus ditempuh untuk mewujudkanya.
Oleh sebab itu, dalam rangka percepatan terhadap pencapaian sasaran pemberdayaan KUMKM diperlukan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUMKM yang tersusun secara komprehensif dan menjadi acuan sekaligus merupakan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti, baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Untuk maksud tersebut, maka perlunya diselenggarakan Rapat Kerja (Retreat) yang memfokuskan pemantapan mengenai Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUMKM, dengan melibatkan Pemerintah, kalangan dunia usaha terutama KUMKM, Akademisi, Pakar dan Praktisi.
Penyelenggaraan acara Retreat dengan melibatkan seluruh stekeholder KUMKM ini merupakan tahap awal dalam proses pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUMKM, sehingga diharapkan kesempatan Retreat ini menjadi mediasi untuk dapat menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Bapak Wakil Presiden dan hadirin yang kami hormati,
Bahwa berbagai kebijakan serta program untuk memberdayakan KUMKM sudah banyak dilakukan, demikian pula hasil-hasil yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat khususnya KUMKM.
Meskipun disadari, bahwa apa yang telah dilakukan belum dapat memenuhi keinginan maupun harapan KUMKM sebagai pelaku usaha terbesar jumlahnya dalam perekonomian nasional. Data BPS tahun 2009, dari sisi jumlah menunjukkan bahwa pelaku usaha mikro sangat dominan, yaitu sebanyak 52,2 juta atau 98,87 %. Sedangkan keberadaan UMKM juga telah memberikan kontribusinya secara nyata dalam penyerapan tenaga kerja yang mencapai lebih dari 96,2 juta orang.
Jumlah UMKM sampai dengan tahun 2010 adalah sebanyak 53,82 juta. Sedangkan jumlah Koperasi sampai dengan akhir tahun 2010 adalah sebanyak 177.482 unit, dan kecenderungannya terus meningkat setiap tahun seiring dengan meningkatnya keinginan masyarakat untuk berkoperasi.
Berkaitan dengan hal itu, ijinkanlah dalam kesempatan ini kami yang mendapat amanah untuk mengkoordinasikan serta melaksanakan program pemberdayaan KUMKM, ingin mencurahkan isi hati kami mengingat bahwa KUMKM yang jumlahnya besar tersebut sesungguhnya sangat menaruh harapan untuk memperoleh sentuhan pembinaan dari Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun demikian, apabila melihat pada anggaran Kementerian Koperasi dan UKM diluar biaya tetap dalam 5 tahun terakhir mengalami penurunan sebesar Rp. 663,12 miilliar atau sebesar 42,8%, yaitu pada tahun 2007 sebesar Rp. 1,518 triliun, pada tahun 2008 sebesar Rp. 1,066 triliun, pada tahun 2009 Rp. 800,876 miliar, pada tahun 2010 Rp. 738,184 milliar dan pada tahun 2011 Rp. 855,887 milyar.
Selain itu, beberapa arahan/direktif Bapak Presiden berkaitan dengan program-program “Pro poor”, “Pro job” dan Pro growth” dan directive Bapak Presiden bahwa Program Pengentasan Kemiskinan adalah melalui pemberdayaan KUMKM.
Bapak Wakil Presiden dan hadirin yang kami hormati,
Dalam perspektif proses pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUMKM Retreat pada hari ini akan dilakukan dengan mekanisme pembahasan yang difokuskan pada beberapa aspek penting yang terkait dengan persoalan KUMKM, yaitu meliputi (1) Kelembagaan dan Debottlenecking Regulasi; (2) Permodalan; (3) Pemasaran; (4) Sumberdaya Manusia; dan (5) Teknologi/Produksi.
Kami mohon bantuan beberapa Menteri terkait, yaitu :
a) Menteri Hukum dan HAM untuk memimpin Diskusi Kelompok tentang Kelembagaan dan Debottlenecking Regulasi.
b) Menteri Keuangan untuk memimpin Diskusi Kelompok tentang Permodalan.
c) Menteri Perdagangan untuk memimpin Diskusi Kelompok tentang Pemasaran.
d) Menteri Pendidikan Nasional untuk memimpin Diskusi Kelompok tentang Sumber Daya Manusia.
e) Menteri Riset dan Teknologi untuk memimpin Diskusi kelompok tentang Teknologi/Produksi.
Dalam kesempatan ini kami laporkan kepada Bapak Wakil Presiden, bahwa dalam pelaksanaan Retreat pada hari ini juga diagendakan pemaparan mengenai Rencana Implementasi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, atau yang mewakili. Objektif dan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUKM adalah merupakan produk bersama dari MP3EI.
Bapak Wakil Presiden, para Menteri dan hadirin yang kami hormati,
Demikianlah beberapa hal yang dapat kami laporkan, selanjutnya, mohon perkenan Bapak Wakil Presiden untuk memberikan pengarahan dan sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja (Retreat) Pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan KUMKM.
Wassalamua’alaikum Wr.Wb
Jakarta, 14 Mei 2011
Menteri Negara Koperasi dan UKM
DR. Syarief Hasan