Untuk melahirkan wirausahawan baru. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) RI akan segera meluncurkan program magang nasional. Program ini bertujuan memberikan pelatihan bagi calon wirausaha baru yang mampu bersaing dalam era globalisasi.
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, wirausaha merupakan ujung tombak bagi perekonomian nasional. Sebab, jika wirausaha tumbuh, akan mampu menopang perekonomian sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru. Dampak jangka panjangnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan. Efek sosial kemasyarakatan itulah yang melahirkan program Gerakan Magang Nasional.
"Program ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pengetahuan terhadap calon wirausaha. Target kami kaum muda, yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa yang fresh graduated (baru lulus, red)," ujar Syarief usai menghadiri acara Ayo Berwirausaha yang digelar Ikatan Keluarga Waralawan Indonesia (IKWI) di Jakarta, kemarin
Menurut beliau. tujuan dari program ini salah satunya mentransfer pengetahuan. Dalam menjalankan program ini, Kementrian akan bekerja sama dengan perusahaan yang telah terbukti secara kualitas untuk memberikan pelatihan kepada peserta. Melalui program magang im, diharapkan mampu membuka wawasan dan memberikan motivasi bagi peserta untuk terjun langsung ke dunia usaha.
"Kila terus berupaya meningkatkan entrepreneur (wirausahawan). Saat ini, entrepreneur yang muncul baru mencapai 0,24 persen. Masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain seperti China," katanya.
Terkait permodalan bagi calon wirausahawan. Syarief menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 20 triliun. Dari target KUR tersebut, yang sudah terealisasi Rp 15 triliun atau 80 persen Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah menumbuhkembangkan wirausahawan baru.
"Meskipun pada praktiknya KUR tanpa agunan dengan maksimal pinjaman Rp 20 juta masih sulit diterapkan di beberapa daerah, namun kita terus mengeliminir kekurangan itu. Sebab, ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan".
Diharapkan, gerakan koperasi di Indonesia bisa ikut mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia. Sudah menjadi tuntutan jaman bahwa koperasi harus mampu menerapkan pengelolaan termutakhirkan (modern management) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi terkini. Dalam acara Festival UKM ke-9 yang baru lalu, Menteri Koperasi RI tersebut menyampaikan apresiasinya pada Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara yang menjadi koperasi terdepan dalam memaksimalkan penggunaan teknologi informasi, bahkan jauh melampaui perusahaan-perusahaan besar yang sudah ada di Indonesia.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Ditegaskan bahwa perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi. Koperasi harus membina kemampuan anggotanya menjadi kuat dan mandiri secara ekonomi sesuai dengan prinsip koperasi, yang mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar