Mulai tahun ini kalangan koperasi akan memasuki babak baru dalam perannya sebagai salah satu soko guru perekonomian. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai instansi pemberdaya usaha mikro, kecil dan menengah akan memberdayakan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro (LKM) di perdesaan. Sejauh ini peran LKM oleh koperasi masih sebatas di wilayah perkotaan ataupun daerah yang tumbuh dan berkembang.
Kini peran koperasi selaku LKM didorong agar menjangkau kawasan remote area, yang terpencil dan jauh dari jangkauan pembinaan instansi terkait.
Selain untuk menopang pertumbuhan usaha mikro, peran koperasi sebagai LKM di wilayah perdesaan yang terpencil juga untuk menyampaikan secara langsung berbagai informasi menyangkut pertumbuhan ekonomi dan berbagai program pengentasan kemiskinan dari pemerintah.
Soalnya selama ini program pemerintah terkait pengentasan kemiskinan masih kerap ditanggapi pesimistis oleh masyarakat luas termasuk mereka yang berada di perdesaan.
Pemerintah dianggap hanya berkutat pada angka-angka statistik di atas kertas yang tidak menyentuh inti persoalan yang dihadapi masyarakat miskin di perdesaan.
"Jadi dengan hadirnya koperasisebagai LKM di tengah-tengah masyarakat perdesaan tadi, lebih bisa mendeteksi dan memahami langsung apa yang mesti dilakukan guna memacu pertumbuhan ekonomi perdesaan," kata Pariaman Sinaga, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Yang paling utama dari persoalan tesebut, lanjut dia, apakah rakyat benar-benar merasa nyaman dalam agenda pemerintah untuk mengatasi jumlah pengangguran dan angka kemiskinan.
Pada dasarnya persoalan perekonomian memang tidak hanya terkait dengan pendapatan rakyat. "Itu sebabnya Kemenkop mendorong pengentasan pengangguran dan kemiskinan dengan mengedepankan peranan koperasi sebagai LKM."
Tahun ini, Kemenkop dan UKM menargetkan 300 unit-400 unit koperasi sudah bisa menjalankan perannya sebagai LKM untuk memberdayakan perekonomian rakyat.
Adapun jumlah desa di 33 provinsi mencakup 502 kabupaten/ kota mencapai 67.175 desa.
"Tujuan pencapaian inklusif harus diikuti pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan. Lalu, di mana peranan koperasi sebagai LKM? Ke depan pembiayaan tidak harus lagi terfokus pada usaha skala menengah dan besar," ujar Pariaman.
Dana APBN
Koperasi akan menjadi pemberdaya pelaku usaha mikro diperdesaan yang rata-rata membutuhkan pembiayaan Rp500.000-Rp2 juta guna memacu peningkatan usaha. Pembiayaan untuk setiap desa tersebut dialokasikan dari APBN yang masuk anggaran Kemenkop.
Menurut Pariaman, jika peran koperasi tersebut benar-benar fokus kepada masyarakat miskin yang jumlahnya sekitar 31 juta orang, masalah kemiskinan bisa ditanggulangi. "Masyarakat desa pun akan langsung merasakan program tersebut."
Dengan demikian, angka statistik yang diumumkan pemerintah terkait penanggulangan kemiskinan tidak sekadar di atas kertas tetapi benar-benar langsung dirasakan masyarakat yang juga berperan sebagai pelaku ekonomi.
Peningkatan peran koperasi terkait penanggulangan kemiskinan itu akan berlangsung hingga 2014 dengan sumber pembiayaan dari dana bantuan sosial (bansos).
"Mengapa harus melalui kredit bansos, karena bagi negara yang PDB-nya masih rendah, kredit merupakan motor pengembangan ekonomi."
Pada akhirnya. Pariaman optimistis pemberdayaan masyarakat miskin di perdesaan melalui koperasi akan memicu tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi yang bisa memutus lingkaran kemiskinan.
"Karena itu, perkuatan unit-unit ekonomi perdesaan, harus dikelola oleh masyarakat setempat. Siapa motor penggeraknya, secara terminologi hukum disebut koperasi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar