Jumat, 18 Februari 2011

Kemanfaatan Koperasi

Secara teoritis, kekuatan sumber koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan ekonomi, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tapi ini adalah kekuatan palsu, dan benar-benar dapat menyebabkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Lain sumber kekuatan adalah kemampuan untuk memanfaatkan berbagai potensi ekonomi eksternal yang timbul seputar kegiatan ekonomi anggotanya. Dan efektivitas hanya dapat dinikmati bersama-sama, termasuk dalam kasus menghindar dari disekonomis eksternal.

Berhemat dapat menjadi sumber kekuatan koperasi tidak terbatas pada nilai ekonomi murni. Kekuasaan yang juga dapat bersumber dari faktor non-ekonomi yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung untuk kegiatan ekonomi dan anggota masyarakat entitas koperasi. Jadi manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu terkait dengan dua jenis manfaat, yaitu nyata (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Manfaat koperasi ini juga selalu dikaitkan dengan keuntungan yang secara ekonomis dan sosial. Karena koperasi selain memberikan manfaat ekonomi juga memiliki perhatian dan kepedulian terhadap aspek sosial seperti pendidikan, suasana sosial, lingkungan, dan lain-lain. Diskusi ini difokuskan pada manfaat yang mendasari penggunaan mekanisme koperasi.

Dalam hal ini koperasi memiliki kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui berhemat untuk mendapatkan informasi langsung tersedia untuk setiap anggota yang membutuhkannya. Semuanya terlihat dalam kerangka peran koperasi otonom untuk setiap anggota individu yang telah memutuskan untuk menjadi anggota koperasi. Jadi semua koperasi dapat menghasilkan manfaat bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk koperasi karena dianggap menguntungkan.

Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat sebagai kendaraan untuk koreksi masyarakat dengan pelaku ekonomi, baik produsen dan konsumen, dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempurnaan pasar. Secara teoritis, koperasi akan tetap hadir jika terjadi kegagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif sifat koperasi akan menghadapi persaingan dari dalam. Karena semua insentif ekonomi yang telah diperoleh tidak lagi dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk mempertahankan keberadaan koperasi terletak pada kemampuan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau manfaat berwujud disebutkan sebelumnya.

Dalam kerangka yang lebih makro ekonomi adalah sebuah bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal sebagai produsen dan kelompok konsumen. Dalam organisasi negara berkembang ekonomi dari masing-masing aktor telah menjadi semakin kompleks. Karena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) sebenarnya masih ada dua kelompok lain sektor koperasi dan rumah tangga. Kelompok yang terakhir, perlu mendapatkan pencermatan sendiri, karena mungkin dia bisa berada di koperasi, atau menjadi unit bisnis itu sendiri, atau pendukung bisnis swasta yang ada. Ini adalah apa yang sebenarnya kita perlu melihat dalam kerangka yang lebih luas.

Konseptual dan empiris, mekanisme koperasi diperlukan dan dibutuhkan oleh ekonomi masih menganut sistem pasar. Jumlah peran yang akan tergantung pada tingkat pendapatan, tingkat kesadaran masyarakat dan struktur pasar berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam suatu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi koperasi susu adalah pengalaman di mana-mana di dunia telah selalu menjadi contoh sukses (kasus monopoli bilateral). Namun keberhasilan ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis produksi pertanian. Koperasi sebagai mekanisme juga tidak menghambat kerjasama ekonomi dalam sistem itu sendiri adalah terbatas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi interaksi bisnis dapat meminjam mekanisme yang umum digunakan oleh non-koperasi badan usaha. Termasuk dalam formasi ini dalam bentuk non-kooperatif upaya untuk mempertahankan kemampuan untuk layanan dan menegakkan milik koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar